You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Raperda Pantura Akomodir Masyarakat Pesisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Pantura Diminta Akomodir Warga Pesisir

Keberadaan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut diminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Sehingga, nantinya peraturan daerah yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat pesisir.

Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan

"Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan. Kalau memang akan menimbulkan masalah baru pembahasan raperda ini bisa kita tunda dulu," ujar Bestari Barus, Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/2).‎

Aspirasi Nelayan Jadi Klausul Pembahasan Raperda Pantura

Dampak pembangunan pulau, menurutnya akan membuat kanal antara pulau mengalami pedangkalan. Dengan begitu, akses pelayaran kapal nelayan dari dan ke Muara Karang bisa terhambat.

"Setiap tahunnya pedangkalan di Pantai Utara Jawa itu 5 - 10 sentimeter, dengan adanya pembangunan 17 pulau maka sedimennya akan menumpuk di kanal antar pulau. Solusinya pengembang harus keruk sesering mungkin sampai kedalaman 5 meter," katanya.

Menurutnya, pengembang juga harus dilarang memasang portal masuk disetiap kanal yang ada. ‎Hal itu agar masyarakat dan nelayan dapat melintas tanpa dibatasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2185 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1673 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1355 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1257 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati