You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Raperda Pantura Akomodir Masyarakat Pesisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Pantura Diminta Akomodir Warga Pesisir

Keberadaan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut diminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Sehingga, nantinya peraturan daerah yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat pesisir.

Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan

"Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan. Kalau memang akan menimbulkan masalah baru pembahasan raperda ini bisa kita tunda dulu," ujar Bestari Barus, Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/2).‎

Aspirasi Nelayan Jadi Klausul Pembahasan Raperda Pantura

Dampak pembangunan pulau, menurutnya akan membuat kanal antara pulau mengalami pedangkalan. Dengan begitu, akses pelayaran kapal nelayan dari dan ke Muara Karang bisa terhambat.

"Setiap tahunnya pedangkalan di Pantai Utara Jawa itu 5 - 10 sentimeter, dengan adanya pembangunan 17 pulau maka sedimennya akan menumpuk di kanal antar pulau. Solusinya pengembang harus keruk sesering mungkin sampai kedalaman 5 meter," katanya.

Menurutnya, pengembang juga harus dilarang memasang portal masuk disetiap kanal yang ada. ‎Hal itu agar masyarakat dan nelayan dapat melintas tanpa dibatasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye949 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye845 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye803 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye797 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing